Lomba Penulisan Masalah Internasional

Sumber Gambar: http://www.theglobal-review.com/new/content_detail.php?lang=id&id=9408&type=99#.UGrs_a74HvA

Dalam rangka memperingati 5 tahun berdirinya Global Future Institute serta dalam rangka menggalakkan minat masyarakat terhadap masalah-masalah global, maka pengurus mengajak dan mengundang seluruh peminat masalah-masalah internasional/global, khususnya pembaca setia www.theglobal-review.com untuk berpartisipasi dalam Lomba Penulisan untuk katagori penulisan artikel opini.

 

Tema Penulisan adalah:

1. Peran aktif Indonesia dalam membendung pengaruh global Amerika Serikat dan Cina di kawasan Laut Cina Selatan.

2. Peran aktif Indonesia dalam membendung strategi global Amerika Serikat di Suriah.

 

Kriteria Lomba:

1. Peserta adalah dari kalangan mahasiswa dan pemuda, yang berusia antara 18 – 35 tahun.

2. Naskah adalah karya asli, dan panitia berhak menggugurkan pemenang apabila di kemudian hari tulisan terbukti bukan karya asli.

3. Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 5 halaman (+ 1500 kata), kertas ukuran A4, tulisan menggunakan huruf Times New Roman 12 dengan 1,5 spasi.

4. Pendaftaran lomba mulai dari tanggal 12 September – 10 Oktober 2012, dikirim melalui email global_future_institute@yahoo.com. Mohon dilampirkan biodata diri dan foto penulis.

5. Pemenang akan dihubungi oleh panitia untuk diundang menghadiri penyerahan hadiah.

6. Panitia akan memilih 1 orang penulis terbaik dengan hadiah sebesar Rp 500.000 (ribu),-, sertifikat, 2 buah buku terbitan GFI dan edisi perdana Jurnal The Global Review Quaterly. Dan akan dimasukan dalam Jurnal The Global Review Querterly edisi kedua.

7. 10 besar penulis akan mendapatkan sertifikat, dan 2 buah buku terbitan GFI. Selain itu, artikelnya berhak dipublikasikan dalam situs kami www.theglobal-review.com.

8. Seluruh naskah yang telah diterima, panitia berhak untuk mempublikasikannya dan menjadi hak panitia.

9. Panitia tidak akan melayani untuk naskah yang diterima sesudah tanggal 10 Oktober 2012.

10. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Sumber: http://www.theglobal-review.com/new/content_detail.php?lang=id&id=9408&type=99#.UGrs_a74HvA